Univesitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang secara resmi telah membuka program Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester genap pada tanggal 06 Desember 2024 sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor 2396 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Dilakukannya kebijakan ini setiap tahun guna menciptakan pemerataan kesempatan pendidikan dan memberikan keringanan pada mahasiswa yang menghadapi kendala pada kondisi ekonominya.





